17 Maret 2009

Dampak PHK di Malaysia Disalurkan Pada Usaha Kecil

Sabtu, 14 Februari 2009

Kompas.com

JOMBANG, SABTU - Dampak pemutusan tenaga kerja atau PHK terhadap sekitar 100 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dipastikan akan disalurkan ke sektor usaha kecil sekembali mereka di tanah air. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengaskan hal tersebut Sabtu (14/2) malam usai menjadi saksi pernikahan massal yang diselenggarakan di rumah Ketua Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional Ahmad Rivai di Jalan Raya Mojokrapak, Tembelang, Kabupaten Jombang.

 

"Angka (PHK) 100 ribu itu juga masih perkiraan. Sementara ini yang sudah tercatat (di PHK) baru 10 ribu," kata Erman. Namun ia tidak menjelaskan secara spesifik program usaha kecil apa yang akan jadi penyaluran para TKI korban PHK dari Malaysia itu.


Ia menambahkan, PHK yang dilakukan terhadap TKI di Malaysia merupakan sebab langsung turunnya order di sektor manufaktur negara itu antara 30 persen hingga 35 persen.


"Namun pemulangan (tenaga kerja) itu akan dilihat seperti apa kondisi obyektifnya," ujar Erman sembari menyebutkan bahwa ia secara resmi telah berbicara dengan menteri Sumber Manusia Malaysia berkaitan soal tersebut. (INK)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar