17 Maret 2009

Bongkar PKL, Wali Kota Bekasi Sudah Berikan Peringatan

Sabtu, 7 Februari 2009
Okezone

BEKASI - Protes para pedagang kaki lima (PKL) di Ruko Central Niaga, Kali Malang, atas pembongkaran lapaknya oleh Satpol PP ditanggapi dingin pemerintah kota. Pihaknya merasa sudah memberikan surat peringatan pengosongan melalui Camat Bekasi Selatan.

Seperti diungkapkan pada wartawan di lokasi pembongkaran, Sabtu (7/2/2009), Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad mengatakan surat peringatan tersebut terkait kebersihan di Jalan Ahmad Yani.

"Setiap akhir pekan akan dilakukan pemantauan, dan kebersihan menjadi titik pantau utama. Termasuk pelibatan pengusaha di sekitar Jalan Ahmad Yani," tuturnya.

Namun hal ini rupanya, tidak membuat para pedagang menerima aksi pembongkaran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selama aksi pembongkaran tersebut, para pedagang melakukan perlawanan dan mencaci maki Satpol PP.

Bahkan seorang pedangang, Ibu Nunung, tampak berteriak histeris saat Satpol PP membongkar warungnya. Ibu Nunung merasa, pembongkaran ini dilakukan dengan tiba-tiba, dan tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Ibu Nunung merasa selama ini dia rutin membayar retribusi berupa iuran sampah, dan keamanan. Tapi mengapa, masih adan pembongkaran terhadap warungnya.

Histeria Ibu Nunung, membuat petugas Polres Bekasi yang mengawasi pembongkaran tersebut mencoba menenagkan. Namun hal itu tidak membuat caci maki yang keluar dari mulutnya mereda.

"Satpol sialan nggak tahu diri main bongkar saja!" semprotnya di antara warga dan pegawai ruko yang ikut menyaksikan pembongkaran ini.

Pembongkaran terhadap para PKL ini, diduga karena Kota Bekasi mengincar Piala Adipura. Yakni penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. (Tedi Suteja/Global/hri)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar