Lombok News.com
MATARAM – Rata-rata setiap tahun ada 15 orang TKI yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru
''Paling sering terjadinya di jalan raya, naik motor,'' kata Woro Sawitri Sudharmanto didampingi Staf Fungsi Penerangan Taufiqurrahman Hasyim sewaktu ditemui menjelang penyerahan santunan asuransi mereka yang meninggal asal Lombok di Kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Nusa Tenggara Barat (BP3TKINTB) di Mataram, Kamis (19/3) siang. Karena itu, ia mengaku telah meminta pencantuman keselamatan kerja diperhatikan.
Selain santunan dari perusahaan yang mempekerjakan mereka, korban juga dapat menerima santunan asuransi apabila menjadi anggota National Union of Plantation Workers Malaysia (NUPWM). Kamis (19/3) siang, dilakukan penyerahan santunan asuransi. Dua orang korban yang diurus melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di
Untuk santunan untuk korban yang diperoleh melalui KBRI sudah diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Nusa Tenggara Barat (BP3TKI NTB) Haji Hamzah, Kamis (19/3) siang. ''Santunan ini untuk keluarga korban yang meninggal sewaktu bekerja,'' ujarnya.
Keluarga korban Rahim yang meninggal akibat jatuh dari atas truck pengangkut kelapa sawit, 21 Agustus 2006, menerima Rp70,305 juta diserahkan kepada istrinya Saman dan keluarga Harmain diterimakan kepada istrinya Yusmini sebesar Rp73,746 juta.
Sedangkan empat orang TKI lainnya yang meninggal yang santunannya diurus oleh KJRI Johor Bahru, adalah Nasrudin, Halil, Malamjusi masing-masing menerima 5 ribu ringgit dan Tahwil Alwin 10 ribu ringgit Malaysia. Yang memperoleh pembayaran hanya 5 ribu ringgil
Kepala BP3TKI NTB Komang Subadra menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir, 2008, terdapat 25 orang TKI asal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar