19 Maret 2009

15 TKI SETIAP TAHUN KORBAN LAKA LANTAS DI JOHOR BAHRU


Thursday, 19 March 2009

Lombok News.com

MATARAM – Rata-rata setiap tahun ada 15 orang TKI yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru Malaysia. Umumnya kecelakaan terjadi di jalan raya, diantaranya sewaktu mengangkut buah sawit yang baru dipetik menggunakan kendaraan besar tetapi tidak sedikit yang mengalami kecelakaan lalu lintas akibat mengendarai sepeda motor. Kebanyakan mereka yang berasal dari Lampung, Palembang dan Jawa.


''Paling sering terjadinya di jalan raya, naik motor,'' kata Woro Sawitri Sudharmanto didampingi Staf Fungsi Penerangan Taufiqurrahman Hasyim sewaktu ditemui menjelang penyerahan santunan asuransi mereka yang meninggal asal Lombok di Kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Nusa Tenggara Barat (BP3TKINTB) di Mataram, Kamis (19/3) siang. Karena itu, ia mengaku telah meminta pencantuman keselamatan kerja diperhatikan.


Selain santunan dari perusahaan yang mempekerjakan mereka, korban juga dapat menerima santunan asuransi apabila menjadi anggota National Union of Plantation Workers Malaysia (NUPWM). Kamis (19/3) siang, dilakukan penyerahan santunan asuransi. Dua orang korban yang diurus melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan empat korban lainnya disalurkan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru.


Untuk santunan untuk korban yang diperoleh melalui KBRI sudah diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Nusa Tenggara Barat (BP3TKI NTB) Haji Hamzah, Kamis (19/3) siang. ''Santunan ini untuk keluarga korban yang meninggal sewaktu bekerja,'' ujarnya.


Keluarga korban Rahim yang meninggal akibat jatuh dari atas truck pengangkut kelapa sawit, 21 Agustus 2006, menerima Rp70,305 juta diserahkan kepada istrinya Saman dan keluarga Harmain diterimakan kepada istrinya Yusmini sebesar Rp73,746 juta.


Sedangkan empat orang TKI lainnya yang meninggal yang santunannya diurus oleh KJRI Johor Bahru, adalah Nasrudin, Halil, Malamjusi masing-masing menerima 5 ribu ringgit dan Tahwil Alwin 10 ribu ringgit Malaysia. Yang memperoleh pembayaran hanya 5 ribu ringgil Malaysia karena belum tiga bulan terdaftar menjadi anggota NUPWM.


Kepala BP3TKI NTB Komang Subadra menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir, 2008, terdapat 25 orang TKI asal Lombok yang meninggal menerima santunan seluruhnya sebesar Rp1,034 miliar. Sedangkan selama dua bulan terakhir, 2009 lalu, sudah delapan orang TKI yang meninggal yang santunannya dibayarkan seluruhnya sebesar Rp505,319 juta.(supriyantho khafid/lomboknews)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar