29 Maret 2009

Ribuan Bayi di Malang Terancam Gizi Buruk

Rabu, 25 Maret 2009


TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 5.620 dari 447.964 balita di Kabupaten Malang waspada gizi buruk. Data ini diperoleh dari hasil pemantauan penimbangan balita di poliklinik desa dan posyandu. Kini, Dinas Kesehatan tengah mendata jumlah balita yang masuk kategori gizi buruk.

Jumlah ini tergolong rawan dan bisa masuk kategori garis merah atau menjadi gizi buruk jika tak segera dirangsang dengan makanan tambahan. Makanan tambahan pendamping air susu ibu digunakan untuk mengembalikan berat badan balita sampai mencapai berat badan ideal.

Sebagian besar balita rawan gizi buruk merupakan bayi usia 0 hingga 11 bulan yakni sebanyak 3.597. Sedangkan usia 1 hingga 3 tahun sebanyak 1.127, dan usia 3 hingga 5 tahun 706 bayi. Usia bayi dibawah lima tahun, kata kepala seksi gizi Dinas kesehatan Kabupaten Malang, Riyanto, merupakan usia rawan yang harus diperhatikan.

Untuk itu disarankan orang tua balita agar memperhatikan pola makan bayi. Alasannya, pada usia tersebut bayi susah makan, sering bermain dan butuh perhatian lebih. Jika orang tua memperhatikan kebutuhan makanan dan tumbuh kembang anak, maka diharapkan tak ada kasus gizi buruk di Kabupaten Malang.

"Balita gizi buruk bukan mutlak karena kemiskinan. Faktor ekonomi memang juga memicu meningkatnya gizi buruk," jelasnya, Kamis (25/3). Ditargetkan jumlah kasus gizi buruk tak lebih 11 persen. Saat ini jumlah balita yang rawan gizi buruk sebanyak 1,2 persen.

Guna menekan jumlah balita gizi buruk, kini Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus melakukan penyuluhan kepada orang tua balita agar memperhatikan pola makan sang bayi. Balita yang telah mengalami gizi buruk pun diberi bimbingan konseling. Pemberian makanan tambahan juga ditanggung melalui dana Pemerintah Kabupaten Malang.

Pada Februari lalu, ditemukan sebanyak enam balita mengalami gizi buruk hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Baptis, Batu dan Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Pemerintah Kabupaten Malang menanggung seluruh biaya pengobatan serta berjanji akan melakukan pengawasan hingga sembuh dan kondisi berat badannya kembali normal.

Pada pertengahan 2008 jumlah balita gizi buruk meningkat hingga 75 persen menjadi 198 balita gizi buruk dari sebelumnya 2007 sebanyak 113 kasus gizi buruk. Kasus gizi buruk saat itu dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Empat penderita gizi buruk diantaranya meninggal dunia.

Dana penanggulangan balita gizi buruk sebesar Rp 130 juta dinilai tak mencukupi untuk menangani seluruh balita gizi buruk dalam peningkatan asupan gizinya.

EKO WIDIANTO


Tidak ada komentar:

Posting Komentar