11 Februari 2010

Tak Bisa Lengkapi Jamkesmas Pasien Miskin RSUD Langsa Dipaksa Keluar



Senin, 1 Februari 2010

LANGSA – SURYA- Hamidan, warga Gampong Buket Pala, Kecamatan Perlak Kota, Aceh Timur, dipaksa mengeluarkan anaknya yang masih berumur tujuh bulan, M Faizul dari RSUD Langsa karena tidak sanggup membayar biaya perawatan. Akibatnya, anaknya yang menderita infeksi bagian dalam itu meninggal dunia di rumahnya setelah 10 jam dikeluarkan dari RSUD Langsa, Kamis (28/1) dini hari.

Informasi yang dihimpun Serambi, dari orang tua korban, Hamidan dan Saudah menyebutkan, M Faizul yang lahir prematur pada Juni 2009, berlangsung secara normal melalui bantuan bidan desa. Namun, ketika umurnya memasuki tujuh bulan beberapa hari lalu, tiba-tiba bayi mereka mengalami kendala untuk mengkonsumsi air susu ibu (ASI).

Karena tak tahan akan penderitaan di buah hatinya, Sabtu (23/1), kedua pasangan miskin ini segera membawa anaknya ke RSUD Idi, Aceh Timur. Namun, anaknya terpaksa dirujuk ke RSUD Langsa karena di RSUD Idi belum memiliki perawatan medis yang memadai. "Awalnya kami hanya membawa surat keterangan Keuchik Gampong Buket Pala. Karena surat keterangan miskin (Jamkesmas) belum selesai dibuat oleh pihak gampong setempat," kata Hamidan.

Menurut Hamidan, kepala ruangan perawatan anak di RSUD Langsa yang bernama Yeni mengatakan bahwa, jika dalam tiga hari ia tidak bisa melampirkan surat Jamkesmas, maka orang tua bayi itu harus membayar seluruh biaya perawatan anaknya. Namun hingga lima hari sejak anaknya dirawat di rumah sakit milik pemerintah itu, Hamidan juga belum memperoleh surat Jamkesmas. Sehinggga ia mengaku harus membayar Rp 360 ribu.

Karena keluarga miskin ini tidak memiliki uang tambahan untuk biaya perawatan anaknya, sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (27/1) sore, Hamidan harus mengambil keputusan untuk memulangkan anaknya. "Padahal kondisi anak saya belum sembuh benar dan masih sangat rawan keselamatannya. Tapi karena keterbatasan dana maka saya berkesimpulan untuk mengobati semampunya di rumah," kata Hamidan dengan nada yang terdengar lirih. Menjelang 10 jam bayi yang masih berumur tujuh bulan itu dikeluarkan dari Ruang Perawatan Anak RSUD Langsa, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (28/1) menjelang datangnya waktu subuh, M Fauzul menghembuskan nafas terakhirnya.

Sesalkan
Menanggapi persoalan itu, seorang anggota DPRK Langsa, Zubir yang menghubungi Serambi, kemarin mengaku sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan petugas RSUD Langsa. Menurut politisi dari Partai Aceh itu, masyarakat miskin harus diberikan keluangan waktu untuk mengurus Jamkesmas, karena kendala pengurusan berada di pihak gampong dan pihak terkait lainnya.

"Malam itu saya sempat datang ke RSUD Langsa, namun saat saya tanyakan kepada dr Yeni, ternyata anak bayi yang belum sembuh itu telah dibawa pulang oleh keluarganya," kata dia. Bahkan, kata Zubir, ia mengaku sempat bertengkar dengan Kepala Ruangan Anak RSUD Langsa, dr Yeni. "Mengapa anak tersebut diperbolehkan pulang, padahal kondisinya masih kritis. Pagi ini, saya dapat kabar anak malang ini telah meninggal dunia," kata Zubir.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Langsa, dr Herman yang dihubungi per telepon hanya menjawab singkat dalam Short Message Service (SMS), "saya konfirmasi ke ruangan, sudah selesai kartu Jamkesmas," tulis dia dalam SMS. Beberapa menit kemudian, dr Herman kembali menghubungi Serambi. Ia mengatakan, lampiran surat keuchik saja tidak cukup bagi pasien yang belum memiliki Jamkesmas. "Setiap pasien jika belum melampirkan Jamkesmas, maka harus juga menyertakan surat keterangan dari camat maupun dari Dinas Sosial. Jadi keterangan keuchik yang dilampirkan pasien itu belum cukup," kata dia. Namun, dr Herman membantah jika dikatakan petugas kurang memberikan perhatian yang maksimal. "Setelah kita tanyakan kepada petugas, ternyata mereka melayani dengan baik," pungkas Herman. c42/yuh/serambi indonesia



Tidak ada komentar:

Posting Komentar