11 Februari 2010

Perluas Sektor Informal di Pedesaan Kurangi Pengangguran


Minggu, 07 Februari 2010
Penulis : Rini Widuri Ragillia


JAKARTA--MI: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa untuk mempercepat penanggulangan pengangguran dan kemiskinan adalah dengan memperluas kesempatan kerja di sektor informal. Perluasan tersebut dilakukan dalam kesepakatan kerja di sektor informal di pedesaan, sehingga mampu menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.

Penciptaan wirausaha baru sebagai salah satu pemecahan permasalahan ketenagakerjaan melalui penciptaan kerja sektor informal akan berimplikasi terhadap terciptanya kesempatan berusaha, sehingga dapat menyerap masyarakat penganggur dan setengah penganggur yang diarahkan kepada optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya lokal. "Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat, sehingga peningkatan kesejahteraan dapat terwujud yang pada akhirnya dapat mengurangi pengangguran serta tercipta penyerapan tenaga kerja yang signifikan," katanya di Jakarta.

Muhaimin menjelaskan, pemberdayaan sektor informal tersebut dilakukan berdasar pada lebih tingginya kemampuan sektor informal dalam menyerap tenaga kerja. Dalam penyerapan tenaga kerja, sektor informal menyerap 37% dari seluruh jumlah orang yang bekerja dan sektor informal mampu menyerap 63%. Karena sebanyak 60 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan sebagian besar bekerja di sektor informal, maka penekanan penciptaan kesempatan kerja diarahkan di pedesaan melalui pelaksaan program program pemberdayaan yang secara langsung menyentuh masyarakat. "Perekonomian pedesaan akan semakin maju dan diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional," ujarnya.

Adapun langkah yang akan dilakukan Kemenakertrans dalam hal ini adalah dengan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan padat karya dengan memberikan kesempatan kerja dan menambah penghasilan bagi para penganggur dan setengah penganggur pada saat musim sepi panen melalui jenis kegiatan usaha yang bersifat produktif dan berkelanjutan.

Kementerian juga melakukan pendidikan kepada lulusan D3 dan S1 untuk berwirausaha mandiri, menerapkan pendidikan minimal SLTP, mengembangkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong semangat masyarakat miskin, pengangguran atau setengah pengangguran, ibu rumah tangga untuk lebih kreatif menciptakan lapangan usaha dalam rangka menambah pendapatan/penghasilan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memberdayakan institusi lokal, baik berupa LSM maupun koperasi sebagai pendamping.

"Tersedianya tenaga pendamping tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik di sektor formal maupun informal yang bermuara pada pengurangan pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendukung pembangunan perekonomian masyarakat di pedesaan," ujarnya.

Meskipun pertumbuhan ekonomi dua tahun terakhir ini semakin membaik dan terjadi penurunan pengangguran, akan tetapi secara absolut masih cukup tinggi yaitu sebesar 7,87%. Ini menggambarkan banyaknya sumber daya yang terbuang secara percuma. Penyebabnya, ketidakseimbangan antara pencari kerja dengan lapangan kerja produktif dan rendahnya kualitas angkatan kerja dengan lebih dari 54 % dari angkatan kerja Indonesia berpendidikan SD ke bawah. (DU/OL-04)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar