11 Februari 2010

Pemerintah Abaikan Hak Anak

Kamis, 28 Januari 2010


 
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh menegaskan maraknya pelanggaran terhadap anak, seperti kekerasan, putus sekolah, perdagangan anak serta eksploitasi anak menunjukan anak-anak Indonesia memang tidak dilindungi pemerintah. "Lebih dari 20 ribu anak usia sekolah dari anak TKI yang bekerja diperkebunan perbatasan Malaysia-Indonesia tidak bersekolah dan terancam buta aksara. Ini tentunya menjadi tanggungjawab negara dan pemerintah," tegas Yoyoh, disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dirjen Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos), Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis (28/1).

Padahal, lanjutnya, dalam UUD 1945 jelas diamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara. Ironisnya, 65 tahun Indonesia merdeka, tapi soal perlindungan anak ternyata tidak mendapat tempat yang semestinya.

Dia mengungkapka, tahun 2009 Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat ada sekitar 1.998 kasus kekerasan terhadap anak. "62,7 persen adalah kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, perkosaan, dan pencabulan, selebihnya kekerasan bersifat fisik dan psikis," jelas Yoyoh.

http://www.jpnn.com/berita.detail-57210


Tidak ada komentar:

Posting Komentar