11 Februari 2010
Jawa Timur Segera Terbitkan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah
Jum'at, 29 Januari 2010
TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera terbitkan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pengganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang akan diberikan kepada seluruh masyarakat miskin nonkuota Jamkesmas.
Kepala Biro Kesejahteraan Jatim, Siswanto, Jumat (29/1), mengatakan penyusunan kartu ini sebagai antisipasi penolakan lima rumah sakit milik Provinsi Jatim terhadap penggunaan SKTM.
Untuk diketahui, ke lima rumah sakit milik Jatim yaitu RSUD Dr Soetomo, RSU Haji Sukolilo, RSU Jiwa Menur, RSUD Dr Soedono Madiun, dan RSUD Dr Syaiful Anwar Malang sejak awal Januari ini memang menolak penggunaan SKTM bagi pasien miskin nonkuota Jamkesmas. Penolakan dilakukan lantaran anggaran untuk pasien miskin bagi kelima rumah sakit tersebut telah habis.
"Mudah-mudahan kartu Jamkesda ini segera selesai dibahas dan disusun," kata Siswanto. Untuk penyusunan kartu ini, Pemprov saat ini telah membentuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD).
BPJKD ini nantinya akan menyusun Dewan Wali Amanah serta Pejabat Pengelola yang terdiri dari lima orang profesional. Pejabat pengelola inilah yang nantinya akan menerbitkan kartu Jamkesda ini.
Kartu Jamkesda sendiri, tambah dia, hanya akan diberikan kepada seseorang yang benar-benar miskin yang akan ditentukan oleh pemerintah kota/kabupaten setempat.
Di Jatim setidaknya terdapat 1,4 juta orang yang tak terdata dalam Jamkesmas tapi memiliki SKTM. Sedangkan pasien yang masuk kuota Jamkesmas sebanyak 1,7 juta orang.
Gubernur Jatim Soekarwo meminta pendataan pasien miskin benar-benar dilakukan sesuai kenyataan. "Jangan sampai hanya karena akan pilkada, seluruh warga dikasih kartu," kata dia.
Rohman Taufiq
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar