Jumat, 28/12/2007
Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Kinerja polisi belum lepas dari sorotan. Lebih-lebih satuan reserse dan polisi lalu lintas. Data Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dua kesatuan itu paling banyak diadukan masyarakat.
"Selama tahun 2007 ada 597 keluhan masyarakat terhadap Polri. Itu sebagian besar terkait dengan kerja reserse dan Polantas," kata Sekretaris Kompolnas Ronny Lihawa dalam jumpa pers di Kantor Kompolnas, Kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/12/2007).
Menurut dia sebanyak 449 laporan tersebut telah disampaikan ke kesatuan yang ada di Polri dan 257 telah diterima jawabannya, 192 keluhan dalam proses penanganan, 51 keluhan tidak terbukti, 2 keluhan terbukti, dan 12 keluhan tidak lengkap.
"Kita monitor dan tanyakan terus penanganannya, agar diselesaikan pengaduan tersebut," imbuhnya.
Adapun jenis tindakan yang sering dilakukan oknum polisi tersebut yakni mutasi perkara, pembiaran tindak pidana, intimidasi, salah tangkap, memeras, rekayasa barang bukti, dan diskriminasi.
"Tapi secara umum 80 persen pengaduan yang kami dapat terkait tindakan reserse," timpal anggota Kompolnas Adnan Pandu Praja.
Terkait lambatnya penanganan pengaduan, Adnan menuturkan, terbukti dari kasus yang tertunda diselesaikan. Dia menduga hal ini terkait dengan dualisme aturan.
Karena dalam menangani perkara, Polri berlandaskan pada pedoman administrasi penanganan pengaduan masyarakat yang merupakan keputusan Kapolri, bukan berdasarkan PP No. 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota.
"Seharusnya PP yang digunakan bukan pedoman No.Pol Skep/723/IX/2004. Sebab PP langsung diperiksa provost," tandas Adnan.
Secara rinci dari 257 pengaduan yang dijawab Polri, Polda Metro Jaya menjawab 50 keluhan dari 74 keluhan, Polda Sumut menjawab 46 keluhan dari 47 keluhan dan Polda Jatim 43 keluhan dari 63 keluhan.
Sementara Polda yang belum merespons adalah Polda Kalteng 7 keluhan, Polda Sulteng, Gorontalo, dan NTB 3 keluhan, Polda Maluku Utara 2 keluhan, dan Polda Sulteng 1 keluhan. (ndr/umi)
28 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar