Kamis, 25 Juni 2009
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 116 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis di Jakarta Timur ditertibkan."Mereka terjaring dalam operasi tertib sosial melalui sidang yustisisi sosial yang pertama kali digelar oleh Dinas Sosial di wilayah Jakarta Timur," kata Budihardjo, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis (25/6).
Menurut Budihardjo, penertiban ini dalam rangka penegakan hukum Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. "Dalam rangka upaya menciptakan Jakarta yang nyaman," kata dia.
Budihardjo menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap membina PMKS ke arah yang sehat dan kehidupan yang lebih baik. "Melalui keterampilan dan membentuk kelompok usaha bersama," kata dia.
"Diharapkan mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," sambung Budihardjo.
Budihardjo menambahkan, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar operasi yang sama di wilayah kota Jakarta lainnya.
EKA UTAMI APRILIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar