25 Juni 2009

Warga: Tertibkan Kafe Kebonbawang!


Kamis, 25 Juni 2009

JAKARTA, BK
Warga Jl Raya Bugis, Kebonbawang, Jakarta Utara mengeluhkan sejumlah kafe yang bebas beroperasi di daerah mereka. Bukan hanya menggangu ketenangan, kenyamanan, dan jam istirahat warga akibat dentuman musik hidup. Keberadan kafe juga kerap memancing keributan.

Warga berharap Suku Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelesaikan keresahan yang sudah cukup lama itu. Anto (25), salah seorang tokoh pemuda Kebonbawang mengaku bahwa kafe-kafe tersebut cukup meresahkan warga sekitar.

Musik hidup yang setiap malam digelar pengelola membuat warga, terumata yang tempat tinggalnya berdekatan dengan kafe, merasa sangat terganggu. Dia menyayangkan hing_ga kini instansi terkait tak juga menanggapi keluhan warga untuk melakukan penertiban terhadap kafe yang mulai tumbuh sejak 1990 silam.

"Coba saja rumah Anda setiap malam diberisik mulai pukul 19.00 hingga pukul 02.00 dini hari, pasti Anda terganggu. Hal inilah yang dialami warga selama hampir 19 tahun. Para pengunjung kafe pun sering berkelahi. Oleh karenanya, warga berharap masalah yang sangat krusial di tengah pemukiman ini segera ditindaklanjuti Sudin Pariwisata dan Satpol PP," kata dia sambil.

Yang pasti, kata dia, peruntukan izin kafe-kafe tersebut adalah untuk rumah makan, bukan kafe yang menyuguhkan musik live. Dia menduga oknum Sudin Pariwisata setempat mengacuhkan keresahan warga, karena 'main mata' dengan pengelola kafe. Karena mendapatkan sesuatu, keluhan warga pun dibiarkan begitu saja. Ironisnya, tempat hiburan malam semakin menjamur di wilayah pemukiman itu. "Awalnya sih satu dulu, lama-kelamaan karena dibiarkan semakin banyak. Di antaranya Kafe Labamba, Hennesy, Tumotu, Offshore, Kasandra, Aries, dan lain-lain," tandasnya.

Selain itu, parkir pengunjung kafe memanfaatkan bahu jalan. Pengunjung juga sering berkumpul di pinggir jalan tempat pengunjung memarkir kendaraan, sehingga jalan semakin menyempit dan mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas. O dra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar