23 Februari 2009

Lokalisasi Dadap Dirazia

Lokalisasi Dadap Dirazia

PLN Putus 600 Sambungan Ilegal

[TANGERANG] PLN area pelayanan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/2) melakukan razia dan penertiban sambungan listrik ilegal di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Di situ, ada sekitar 600 sambungan listrik ilegal. Petugas memutus hubungan aliran listrik dan menyita meteran listrik yang terpasang di rumah warga yang belum resmi menjadi pelanggan.

Petugas terpaksa bertindak tegas karena warga menggunakan aliran listrik secara ilegal sehingga merugikan PLN sekitar Rp 60 juta setiap bulannya.

Pemutusan arus listrik ke rumah warga yang belum menjadi pelanggan dilakukan dengan cara membongkar jaringan listrik di rumah warga. Bahkan, kabel penghubung dari tiang listrik juga disita petugas.

Suparno, warga setempat, mengaku tidak tahu kalau listriknya merupakan jaringan ilegal karena sewaktu pemasangan, dia juga sudah membayar kepada pemasang.

Mus Ambon, warga lainnya, mengatakan, listrik di rumahnya rela dicabut jika memang ilegal. "Saya hanya ikut-ikutan masang. Kalau mau dicabut ya tidak apa-apa nanti saya mau daftar resmi," katanya.

Dari ratusan sambungan ilegal, sebanyak 165 KK kemarin langsung mendaftar menjadi pelanggan resmi dengan daya 450-1.300 watt. Pihak PLN memang menyediakan paket murah agar terjangkau masyarakat.

Menurut Manajer Area Pelayanan Teluk Naga JM Ginting, sambungan ilegal itu telah merugikan PLN sekitar Rp 60 juta per bulan dan itu sudah berlangsung selama setahun terakhir. Karena itu, penertiban dilakukan. Selain untuk pemasukan PLN, juga guna memberi pelayanan kepada masyarakat agar mudah mendapat sambungan serta mengurangi bahaya kebakaran.

Berdasarkan pantauan SP di lokalisasi Dadap, kabel-kabel listrik berseliweran dan sangat membahayakan. Apalagi banyak lokasi rumah yang dijadikan kafe atau panti pijat menggunakan AC yang membutuhkan pasokan listrik yang cukup besar.

JM Ginting mengatakan, penataan aliran listrik di situ akan dilakukan bertahap tidak hanya di Dadap, tetapi di sejumlah wilayah lainnya yang juga terdapat banyak sambungan liar. Misalnya di Salembaran Jaya, Tanjung Pasir, Tanjung Burung, dan wilayah lainnya. Penertiban sambungan ilegal ini melibatkan pihak kepolisian dan aparat desa setempat.

Untuk mempermudah pelanggan yang ingin mendapat sambungan resmi, kemarin PLN membuka loket sementara. Loket ini langsung didatangi warga yang ingin menjadi pelanggan resmi. [132]


Last modified: 21/2/09

http://202.169.46.231/spnews/News/2009/02/21/index.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar