03 November 2009

Satpol PP Pemkot Jakbar Razia Pengemis & PKL

Selasa, 03 November 2009

JAKARTA--Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Jakarta Barat, Selasa ini (3/11) menggelar penertiban bagi para tunawisma yang berkeliaran di semua kecamatan di Jakarta Barat.

Namun, fokus penertiban tersebut pada tiga Kecamatan yaitu di Taman Sari, Grogol Petamburan dan Tambora. Menurut Kepala Seksi Operasional Choirudin Ketentraman dan Ketertiban, pihaknya telah menjaring 30 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan 58 PKL atas razia yang berlangsung pada pagi hingga siang tersebut.

Para tunawisma dan PKL tersebut dikenakan Perda 8 2007. Mereka diancam dengan kurungan minimal 10 hari hingga maksimal 6 bulan. Mereka pun terancam denda minimal Rp 100 ribu hingga maksimal Rp 5 juta.  "Saat ini, PKL tersebut akan menjalani sidang sementara PMKS dialihkan ke Panti Sosial Kedoya Jakbar."ungkap Choirudin saat dihubungi wartawan pada Selasa (3/11).

Berdasarkan data yang dilansir dari dinas setempat, selama 2009 ini, aparat telah menjaring 1000 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Ditambah dengan 500 Pedagang Kaki Lima. c01/rin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar