11 November 2009

PKL di Koja Akhirnya Ditertibkan

okezone
Kamis, 12 November 2009

JAKARTA - Ratusan pedakang kaki lima (PKL) di Jalan Lorong 104, Koja, Jakarta Utara, akhirnya ditertibkan oleh petugas. Tidak ada perlawanan dari pedagang ketika 1.500 petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502 Jakarta Utara, melakukan penertiban sekira pukul 05.00 WIB, Rabu (11/11/2009).

Menurut Wakil Walikota Jakarta Utara Atma Sanjaya, keberadaan PKL di lokasi ini mengganggu kelancaran lalu lintas, ketertiban, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan warga di sekitarnya.

Pedagang di lokasi tersebut juga sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan lingkungan. "Penertiban untuk mengembalikan lokasi tersebut sebagai sarana jalan umum," tegasnya ketika memimpin eksekusi.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Atma Sanjaya, penertiban ini berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam UU tersebut, setiap orang dilarang melakukan melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

"Serta berdasarkan UU Nomor  26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa Lorong 104 sebagai jalan umum mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang (RUTR )," ungkapnya.

Soal peringatan, pemerintah sudah melakukan sosialisasi sejak Juli lalu dengan mengeluarkan beberapa kali surat peringatan kepada pedagang. "Hingga dikeluarkannya tiga kali peringatan keras soal pengosongan pada awal November lalu," ungkap Atma.

Menurut Kasudin Komunikasi Informatika (Kominfo) Jakarta Utara Hasmi Chalid, penataan pedagang Lorong 104 mengacu pada program rencana tata ruang wilayah Pemda DKI Jakarta. Seperti yang telah  dicanangkan oleh Gubernur DKI, ungkapnya, semua ruang terbuka termasuk trotoar, taman dan jalan umum yang digunakan tidak sesuai peruntukan akan dikembalikan kepada fungsi semula.

Dari data Sudin Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta, terdapat 490 pedagang di Jalan Lorong 104. Dengan demikian pemeritah juga telah menyediakan tempat yang baru di lokasi binaan (Lokbin). Blok A sebanyak 91 lapak, Lokbin Blok B sebanyak 71 lapak, Lokbin Blok C sebanyak 79  lapak, Pasar Rawabadak 50 kios, dan Pasar Sindang 193 kios. "Lokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi yang lama," tandas Hasmi.

(Isfari Hikmat/Koran SI/lam)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar