11 November 2009

Petugas Satpol PP menertibkan spanduk yang dianggap tidak memiliki izin.



 

Selasa, 10 November 2009

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau sering dilakukan penertiban, hingga kini spanduk liar alias yang tidak memiliki izin marak bertebaran di wilayah Jakarta Selatan. Akibatnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat kembali melakukan penertiban. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, di samping juga untuk mempertahankan Piala Adipura.

 

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jurnalis, mengatakan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap spanduk liar atau yang tidak memiliki izin. Setiap muncul di lapangan, pasti akan ditertibkan dan dimusnahkan.

 

"Kalau ada banyak spanduk yang terpasang di sepanjang jalan kan tidak enak dilihat, bisa mengganggu keindahan. Makanya kami tertibkan, khususnya yang tidak memiliki izin" kata Jurnalis, Selasa (10/11).

 

Maraknya spanduk liar yang terpasang di setiap sudut kota, Jurnalis melihat bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari arti keindahan dan ketertiban lingkungan. Buktinya, banyak masyarakat yang sembarangan memasang spanduk, terkadang justru dipasang di tempat terlarang.

 

"Karena banyak pula spanduk-spanduk yang terpasang menghalangi rambu lalu lintas," katanya.

 

Lurah Ragunan, Rachmat Basuki mengatakan, penertiban terhadap spanduk di wilayahnya akan terus dilakukan setiap hari. Pihaknya terus memerintahkan petugas Satpol PP di tingkat kelurahan untuk melakukan penyirisran di lokasi yang berbeda-beda.

 

"Meski terus dilakukan penertiban, namun masyarakat tidak pernah jera. Pemasangan spanduk terus saja ada," paparnya.

 

Setiap hari, di kelurahan ini berhasil diamankan 7-10 lembar spanduk liar. Umumnya spanduk yang ditertibkan adalah milik beberapa partai politik dan beberapa perusahaan berskala mikro.

 

Spanduk yang telah diamankan, sebenarnya masih dapat diambil kembali oleh pemilik. Namun harus menunggu dalam jangka waktu enam bulan. Jika tidak diambil, maka pihak kelurahan akan memberikan spanduk-spanduk tersebut kepada yang memerlukannya.

 

"Kami akan menunggu sampai enam bulan. Jika tidak ada yang mengambil akan kami berikan ke warga yang bisa mendaur ulang, agar bisa bermanfaat," ujar Rachmat Basuki.

Sent from Indosat BlackBerry powered by 

 

SOE

 

Editor: hertanto


Tidak ada komentar:

Posting Komentar