11 November 2009

Pemkot Jakut Pilih Kasih Soal Penertiban Kaki-5


November 11, 2009

KOJA (Pos Kota)-Kekhawatiran akan terjadinya bentrokan besar antara pedagang dan aparat dalam pembongkaran 1000 lebih lapak pedagang Kaki-5 di Jalan Lorong 104 Koja, Jakarta Utara ternyata tidak terbukti. Sekitar 1500 aparat gabungan dari Kotamadya Jakarta Utara, Kodim 0502, dan Polres Jakarta Utara bisa membongkar lapak sekitar pukul 05.00 tanpa perlawanan berarti.

"Aparat pemda gak salat subuh apa? Pagi-pagi buta sudah bongkarin tempat dagangan orang," kata Wawan seorang pedagang kaset yang mengaku kesal lapaknya dibongkar, kemarin.

Dia mengaku kesal lantaran aparat pilih kasih dalam melakukan penertiban. Misalnya, pedagang di lorong 103 tidak dikutak-katik meskipun banyak yang berjualan di trotoar jalan.

Aparat trantib telah siap bergerak sejak malam hari di kantor Walikota Jakarta Utara. Sekitar pukul 04.30 mereka mulai bergerak ke lokasi pembongkaran itu dengan dilengkapi antara lain alat las untuk merobohkan gapura dan tiang tenda yang terbuat dari besi.

Imron seorang pedagang mengaku sosialisasi oleh aparat sangat kurang. Mereka hanya diberikan surat peringatan tanpa diberi tahu apa langkah selanjutnya.

Soal tempat penampungan di sejumlah pasar sampai saat ini dia mengaku tidak tahu prosedur mendapatkannya. "Saya nggak tahu gimana caranya untuk bisa mendapatkan kios di lokasi penampungan," katanya dengan nada bingung.

Sedangkan Asan mengaku sudah membayar Rp65 juta kepada seorang oknum agar bisa mendapatkan kios di lokasi penampungan. "Saya sudah keluar uang Rp 65 juta tetapi tidak jelas dapat kios di mana?" katanya.

Wakil Walikota Atma Senjaya mengatakan, pembongkaran lapak pedagang di Jalan Lorong 104 guna memfungsikan kembali jalan tersebut sebagimana mestinya.

Sedangka  pedagang yang ingin masuk ke kios penampungan bisa mendaftar di kantor Sudin Koperasi dan UKM. Jika mereka benar-benar pedagang di lokasi itu tentu namanya sudah terdaftar. (faisal/B)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar