05 November 2009

Pemkab Bogor Bongkar 10 Kafe

Senin, 26 Oktober 2009 
Penulis : Dede Susanti
BOGOR--MI: Untuk kesekian kalinya, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor membongkar kafe dan warung remang-remang di kawasan Kemang dan Parung, Kabupaten Bogor.

Sedikitnya 10 tempat hiburan yang delapan diantaranya berada di kawasan Kemang dan dua di kawasan Parung diruntuhkan dengan cara dibuldozer, Senin (26/10) siang. Pembongkaran tersebut dilakukan karena tempat hiburan tersebut menyalahi perizinan. Penertiban dalam program nongol babat (Nobat) Bupati Bogor Rachmat Yasin diawali dengan membongkar Cafe King Bento, di Kawasan Kemang. Setelah itu, buldozer kemudian meratakan Café Lembayung menyusul kemudian Café Sahabat, Café 222, Café Hrmonis Indah, Cafe Bong, Caffe News SS. Sedangkan dua kafe yang masuk ke wilayah Parung yang jadi sasaran penertiban adalah Café Sariwangi dan Café Turu Sina.

Seperti diungkapkan Camat Kemang Teddy Pembang, pembongkaran tersebut tidak serta merta dilakukan. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan peringatan terhadap para pengelola kafe terlebih dahulu.

"Kami sudah memberi peringatan, apakah mereka mau melakukan pembongkaran sendiri, atau tidak. Tapi ternyata sudah tiga kali diperingatkan, tapi masih berdiri dan masih beroprasi. Makanya diambil tindakan seperti ini," katanya. (DD/OL-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar