JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) dalam pelaksanaanya seringkali tidak mengakomodasi kondisi-kondisi unik yang jamak terjadi di masyarakat. Salah satu korbannya adalah Ny Ade.
Perempuan ini mengaku hanya menumpang tinggal di Apartemen Menara Crysants, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kamar milik kakaknya ditempatinya sementara waktu selagi rumahnya di Jakarta Utara tengah direnovasi. Apa daya, Ny Ade kejaring Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), Kamis (29/10).
"Saya hanya punya KTP Jakarta Utara, tempat tinggal saya. Di apartemen ini, saya hanya sementara waktu karena rumah sedang diperbaiki. Eh, ternyata saya kejaring juga OYK," ucap Ny Ade yang sudah tujuh bulan tinggal di apartemen itu.
Para petugas dari Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat meminta Ny Ade datang ke persidangan besok sekaligus menurus Surat Keterangan Tamu (SKT). Hingga siang ini, sekitar 60 orang terjaring OYK di Kelurahan Gunung Sahari Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar