08 November 2009

Kongkalikong, Ibukota Marak Bangunan Liar

okezone
Jum'at, 6 November 2009


JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Husin Alaydrus  berharap Suku Dinas P2B Jakarta Pusat kontinu melakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi peruntukkan.

Habib mensinyalir, terdapat ribuan bangunan di Jakarta yang menyalahi peruntukkan. Maraknya bangunan yang menyalahi peruntukkan itu diduga karena adanya kongkalikong di antara oknum petugas. "Jangan pandang bulu, kalau memang salah ya harus ditindak," tandasnya.

Sementara itu Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemkot Jakarta Pusat menyegel 10 bangunan mewah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng,Jakarta Pusat, kemarin. Penyegelan dilakukan karena seluruh bangunan tersebut dinilai melanggar dan menyalahi peruntukan. Dari fungsi semula sebagai tempat tinggal menjadi tempat usaha dan perkantoran.

Kepala Sudin P2B Pemkot Jakarta Pusat Wasil Thaib mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pemilik bangunan telah mengabaikan surat pemberitahuan dan surat peringatan agar segera mengembalikan fungsinya semula.

Menurut Wasil Thaib, pemberitahuan kepada pemilik bangunan sudah dilakukan sejak April 2007 silam. Namun, setelah dua tahun tidak ada upaya perbaikan, Suku Dinas P2B memberikan surat peringatan pada pertengahan 2009 lalu. "Karena tidak digubris, kita mengambil tindakan tegas," kata Wasil Thaib.

Kata dia, di kawasan elit Menteng banyak ditemukan bangunan yang menyalahi peruntukkan. Berdasarkan data Suku Dinas P2B, dari 341 bangunan yang dikirimi surat karena dianggap melanggar, sebanyak 91 bangunan akan disegel. "Ini sebagai shock therapy bagi wilayah lain, untuk segera mengembalikan bangunan yang menyalahi peruntukkan. Menteng yang merupakan kawasan elit kita tindak karena melanggar,"ujarnya.

Dari hasil pengkajian, bangunan yang disegel umumnya digunakan sebagai tempat perkantoran dan usaha,seperti salon, galeri, dan kantor hukum. Padahal sesuai peraturan yang tercantum dalam tata ruang seluruh bangunan itu diperuntukkan bagi tempat tinggal.

Wasil menambahkan, penyegelan di Jalan HOS Cokroaminoto akan dilanjutkan pekan depan karena masih ada dua bangunan melanggar peruntukkan yang belum disegel. "Kami akan kembali lagi dan menyegel bangunan lainnya di kawasan Menteng," tambahnya.

Lebih jauh Wasil menjelaskan, Suku Dinas P2B tidak akan mencabut papan segel tersebut sampai fungsi bangunan dikembalikan. "Jika, ada pemilik bangunan yang merusak papan segel, kita akan melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya. Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas P2B Pemkot Jakarta Pusat Budi Ramurdhani mengatakan,jika pemilik tetap tidak mengembalikan ke fungsi semula, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut apa yang akan dilakukan.

"Akan kami bicarakan sebab peraturannya hanya sampai penyegelan,"ucapnya. Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Idris Priyatna mengatakan, untuk membantu proses penyegelan pihaknya mengerahkan 30 personel gabungan. "Penyegelan berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan," paparnya.

(Sucipto/Koran SI/ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar