03 November 2009

Jakarta Pusat Gelar Operasi Yustisi Kependudukan

Rabu, 28 Oktober 2009 
JAKARTA--MI: Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali akan menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK) pada Kamis (29/10), yang merupakan kelanjutan operasi yustisi sebelumnya.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakpus M Hatta di Jakarta, Rabu (28/10) mengatakan, selain untuk menjaring pendatang baru dan lama yang tidak memiliki syarat-syarat dan ketentuan administrasi kependudukan, OYK ini juga bertujuan merazia peredaran KTP palsu di wilayahnya.    

"Kita tidak tahu peredaran KTP palsu banyak atau tidak. Tapi yang pasti indikasi itu ada, makanya kita lakukan penertiban," ujar M Hatta.

Namun Hatta enggan menyebutkan dan menjelaskan lokasi persis pelaksanaan OYK tersebut.  "Besok saja mas kita ketemu di TKP. Nanti kalau saya sebutkan sekarang, khawatir operasi akan bocor," kata Hatta.

Sama seperti OYK sebelumnya, petugas yang dilibatkan terdiri dari petugas gabungan dari Sudin Dukcapil, Satpol PP serta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pascalebaran lalu, Sudin Dukcapil melaksanakan OYK di Kelurahan Cempakabaru, Kelurahan Utanpanjang, serta Kelurahan Kebonkosong, Kemayoran. Hasilnya, sebanyak 132 orang termasuk 3 warga negara asing (WNA) asal Kamerun dan Ghana terjaring.

Sebanyak 116 orang tercatat mesti mengikuti persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat. Sebanyak 75 orang hadir dalam persidangan, dan 41 lainnya tidak hadir.  Mereka yang disidangkan dan diputus bersalah oleh majelis hakim lantaran tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan administrasi kependudukan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan dikenai sanksi denda sebesar Rp20 ribu.

Bagi mereka yang tidak menghadiri sidang, Sudin Dukcapil Jakpus menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada pihak PN Jakpus.  "Itu sudah kewenangannya pengadilan. Kita tidak bisa mencampuri wilayah hukum. Itu domain mereka," tandas Hatta.

Wali Kota Jakpus Sylviana Murni pun enggan menyebutkan wilayah mana saja yang akan dilakukan OYK di Jakpus besok.  Menurutnya, di Jakpus sendiri terdapat 8 kecamatan dan 44 kelurahan yang kesemuanya patut untuk dijadikan lokasi kegiatan OYK.  "Pokoknya semua spot-spot di wilayah Jakpus perlu dilakukan OYK guna memberikan efek jera," ujarnya. (Ant/OL-03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar