03 November 2009

Demi Adipura, 20 Lapak PKL Dibongkar

Selasa, 3 November 2009

JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur hijau di Jalan Sunter Agung Barat, Selasa (3/11), dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Tanjung Priok. Selain untuk menciptakan ketertiban wilayah, penertiban juga dimaksudkan untuk mengejar Adipura Kencana.

Kasi Satpol PP Tanjung Priok P Sianturi menegaskan, pihaknya sudah berulang kali menegur dan melayangkan surat kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya masing-masing. Sebab, mereka berdagang di jalur hijau yang merupakan lokasi titik pantau Adipura. Namun, semua itu tak ditanggapi para pedagang sehingga petugas akhirnya bertindak tegas.

"Kami sudah mengirimkan surat teguran, namun tak diindahkan. Ya, terpaksa kami bertindak tegas," kata Sianturi di sela-sela penertiban.

Pasalnya, kata Sianturi, keberadaan warung nasi, bengkel tambal ban, dan warung rokok di jalur hijau itu menyalahi Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Apalagi, keberadaannya mengganggu arus lalu lintas di jalur tersebut.

Dalam penertiban itu sedikitnya 100 personel Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok dikerahkan. Sasaran daerah operasi, antara lain, Jalan Sunter Agung Barat, Jalan Raya Yos Sudarso, dan Jalan Sunter Agung Podomoro.

Para pedagang hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar petugas. Mereka hanya bisa mengambil dan mengumpulkan kayu dari sisa bongkaran lapak yang sekiranya dapat dipergunakan kembali.

"Bagaimana saya mau ngidupin keluarga kalau tempat jualan dibongkar kayak gini?" tutur Ny Fatimah, pedagang nasi yang berjualan di pinggir Jalan Sunter Agung Barat.

Dia terlihat pasrah dan bingung harus berbuat apa menyaksikan tempat usahanya hancur berantakan. Untuk pindah ke lokasi lain pun, dia mengaku masih bingung, takut hal yang sama juga terjadi.

"Surat pemberitahuan tidak dikirim merata. Saya pun tahunya tadi malam dari teman-teman. Padahal, kayu-kayunya kan masih bisa dipergunakan," kata Fatimah.



SOE

Editor: hertanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar