09 November 2009

Anggaran Jamkesmas Jember Minim


Jumat, 6 Nopember 2009

Jember - Surya- Warga miskin di Kabupaten Jember yang tidak terdata dalam Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) harus berupaya tidak sakit di tahun 2010. Pasalnya, Pemkab Jember hanya menganggarkan sedikit anggaran untuk tiga rumah sakit daerah (RSD) yang menerima pasien miskin non-Jamkesmas, dalam Rancangan APBD 2010.

Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, saat membacakan tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Jember, di sidang paripurna DPRD Jember, Kamis (5/11) menyebut RSD dr Soebandi mendapat kucuran dana Rp 3 miliar, RSD Balung Rp 500 juta dan RSD Kalisat Rp 300 juta.

Khusus untuk RSD dr Soebandi, jumlah itu tentu tidak sebanding dengan utang Pemkab Jember kepada rumah sakit tersebut. Hingga Oktober lalu, Pemkab Jember mempunyai utang kepada RSD dr Soebandi lebih dari Rp 5 miliar, untuk pembiayaan pengobatan warga miskin non Jamkesmas. Warga miskin non Jamkesmas, berobat ke RSD dengan berbekal surat keterangan miskin (SKM) dari desa. Dan hingga kini utang tersebut belum dibayar oleh Pemkab Jember.

Padahal, sebelumnya pihak RSD pernah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk tahun 2010.
"Kami akui itu memang minim. Tetapi hanya itu kemampuan keuangan Pemkab Jember," ujar Kusen Andalas.

Oleh karena itu, ke depan, Pemkab Jember akan melakukan pendataan ulang untuk kuota Jamkesmas. Ketika pendataan Jamkesmas tahun 2008 lalu, Pemkab Jember masih mempunyai sisa kuota Jamkesmas sebanyak 13.061 jiwa. Dari kuota 695.360 jiwa yang diberi oleh Departemen Kesehatan, namun hanya 682.299 orang miskin yang terdata.

Namun, faktanya masih banyak warga miskin berobat dan tidak terdata di Jamkesmas. Bahkan, untuk obat-obatan saja RSD dr Soebandi telah berhutang sebesar Rp 5 miliar.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSD dr Soebandi, Damanhuri enggan mengomentari besarnya anggaran yang diberikan untuk rumah sakit tersebut. "Ya, memang hanya diberi segitu. Ya, saya masih ngitung-ngitung, cukup atau tidak cukup mungkin harus dicukup-cukupkan," kata Daman.

Sebelumnya, kepada Surya, Damanhuri sempat menyebut hutang RSD sebesar Rp 5 miliar. Hutang itu untuk obat-obatan warga miskin non Jamkesmas. Harusnya hutang sebesar itu dibayar oleh Pemkab Jember, seperti dalam amanat UU dan peraturan menteri. Nyatanya hingga kini, Pemkab belum membayar hutang tersebut. st9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar