08 November 2009

980 Dus Miras Digilas di Islamic Centre



November 6, 2009
Kategori Berita Terkini, Daerah

botol-6bbKARAWANG (Pos Kota) - Sebanyak 980 dus atau 4.850 botol miras berbagai jenis yang berhasil disita disita Sat Pol PP Pemkab Karawang, dimusnahkan, di halaman Islamic Centre Karawang, Jumat (6/11).

Pemusnahan miras tersebut,  dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Arifin H Kertasaputra, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Karawang, bersama-sama unsur Polres Karawang, Satpol PP, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Arifin H Kertasaputra, mengatakan pemusnahan miras ini merupakan dalam rangka penegakan Perda Nomor 26 Tahun 2001 tentang Pemberantasan minuman keras dan penertiban tempat penjualan minuman keras, peredaran Narkotika dan obat terlarang di Karawang.

Miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh unsur gabungan dari Satpol PP, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang dan Den Subdenpom III-3 Karawang, di tiga titik, yaitu Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, Teluk Jambe Barat,Cikampek, tempuran, Jati sari dan Tirta Mulya dari berbagai merk baik inpor dan lokal dengan kandungan alkohol 7 % hingga 40 %.

Kepala Satuan Pamong Praja mengatakan, pihaknya dalam rangka menegakan perda telah berupayah semaksimal mungkin untuk terus menerus menertibkan wilayah Kabupaten Karawang, dan berupaya untuk memberantas dan selalu merazia berbagai penyakit masyarakat diantaranya adalah minuman keras, yang di razia dari para pedagang yang diduga menyimpan barang-barang haram tersebut.

Dalam kesempatan ini Sekda membacakan sambutan bupati yang intinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Karawang memberi dukungan yang nyata kepada Satpol PP dan kepolisian khususnya dalam operasi-oprasi yang di gelar untuk kememeusnahkan minuman keras.

Disamping itu dukungan yang sama dari masyrakat dalam upaya penanganan penyakit sosial masyrakat lainnya seperti premanisme. Tempat perjudian, tempat-tempat prostitusi, curanmor, narkoba dan penyakit msyarakat lainya.

(nourkinan/sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar